Postingan

Menampilkan postingan dengan label pendidikan

Pengertian dan macam macam norma

A.  PENGERTIAN NORMA Istilah norma berasal dari bahasa Inggris norm , bahasa Yunani nomoi dan  nomos , dan bahasa Arab qo'idah yang berarti hukum. Norma merupakan institutionalisasi nilai-nilai yang diidealkan sebagai kebaikan keluhuran bahkan kemuliaan berhadapan dengan nilai-nilai buruk, tidak luhur atau tidak mulia. Manusia pada dasarnya mempunyai 2 kedudukan, yaitu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu. Menurut Rosce Pound, dalam masyarakat terdapat 3 kategori kepentingan yang dilindungi(norma) hukum, yaitu sebagai berikut : 1. Kepentingan umum terdiri atas: kepentingan masyarakat bagi keselamatan umum kepentingan negara sebagai penjaga penjaga kepentingan kepentingan masyarakat  2. Kepentingan masyarakat terdiri atas: kepentingan masyarakat bagi keselamatan umum kepentingan masyarakat dalam jaminan lembaga-lembaga sosial kepentingan masyarakat dalam kesusilaan untuk melindungi kerusakan moral kepentingan masyarakat dalam pemeliharaan sumber-...