Pengertian dan macam macam norma
A. PENGERTIAN NORMA
Istilah norma berasal dari bahasa Inggris norm, bahasa Yunani nomoi dan nomos, dan bahasa Arab qo'idah yang berarti hukum.
Norma merupakan institutionalisasi nilai-nilai yang diidealkan sebagai kebaikan keluhuran bahkan kemuliaan berhadapan dengan nilai-nilai buruk, tidak luhur atau tidak mulia. Manusia pada dasarnya mempunyai 2 kedudukan, yaitu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu.
Menurut Rosce Pound, dalam masyarakat terdapat 3 kategori kepentingan yang dilindungi(norma) hukum, yaitu sebagai berikut :
1. Kepentingan umum
terdiri atas:
terdiri atas:
terdiri atas:
1. Norma Agama
Istilah norma berasal dari bahasa Inggris norm, bahasa Yunani nomoi dan nomos, dan bahasa Arab qo'idah yang berarti hukum.
Norma merupakan institutionalisasi nilai-nilai yang diidealkan sebagai kebaikan keluhuran bahkan kemuliaan berhadapan dengan nilai-nilai buruk, tidak luhur atau tidak mulia. Manusia pada dasarnya mempunyai 2 kedudukan, yaitu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu.
Menurut Rosce Pound, dalam masyarakat terdapat 3 kategori kepentingan yang dilindungi(norma) hukum, yaitu sebagai berikut :
1. Kepentingan umum
terdiri atas:
- kepentingan masyarakat bagi keselamatan umum
- kepentingan negara sebagai penjaga penjaga kepentingan kepentingan masyarakat
terdiri atas:
- kepentingan masyarakat bagi keselamatan umum
- kepentingan masyarakat dalam jaminan lembaga-lembaga sosial
- kepentingan masyarakat dalam kesusilaan untuk melindungi kerusakan moral
- kepentingan masyarakat dalam pemeliharaan sumber-sumber sosial
- kepentingan masyarakat dalam kemajuan umum untuk berkembangnya manusia ke arah lebih tinggi dan sempurna
- kepentingan masyarakat dalam kehidupan manusia secara individual
terdiri atas:
- kepentingan-kepentingan pribadi
- kepentingan-kepentingan dalam rumah tangga
- kepentingan-kepentingan subtansi
1. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang paling awal dalam sejarah kehidupan
manusia. Norma ini hadir bersamaan dengan kehadiran manusia dimuka bumi
ini. Norma agama merupakan suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan
bagi penganutnya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi
segala larangan-Nya. Jadi, norma agama berisikan peraturan-peraturan
hidup yang diterima sebagai perintah, anjuran, dan larangan yang berasal
dari Tuhan. Norma ini biasanya dimuat dalam kitab suci para pemeluk
agama dan diyakini sebagai tuntunan hidup menuju jalan yang benar.
Sebagian besar norma agama bersifat umum (universal). Artinya bahwa
norma berlaku bagi seluruh golongan manusia di dunia terlepas dari agama
yang dianutnya.
Contohnya ialah semua agama mengajarkan agar umatnya tidak mencelakakan
orang lain. Bagi yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi, baik di
dunia maupun di akhirat kelak.
2. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang bersumber dari Negara melalui lembaga
berwenang, yang berisi perintah dan larangan. Ciri utama dari norma
hukum adalah sifatnya yang memaksa dan memiliki sanksi tegas bagi yang
melanggar. Dalam masyarakat, norma hukum memiliki peran penting dalam
memelihara dan menjaga ketertiban pergaulan hidup. Mengetahui dan
memahami hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat merupakan tugas
setiap orang. Dengan adanya norma hukum, hak dan kewajiban anggota
masyarakat dapat terjaga dan terpelihara agar kehidupan teratur, tertib,
dan damai dapat tercipta.
Artikel Terkait: Norma Hukum: Pengertian dan Contoh.
Artikel Terkait: Norma Hukum: Pengertian dan Contoh.
3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan hidup tentang baik dan buruk suatu
perbuatan, yang berasal dari hati nurani setiap orang. Sebagai bagian
dari norma, norma kesusilaan juga diyakini sebagai pedoman hidup yang
diyakini memiliki kebenaran. Karena terletak dalam hati nurani, bentuk
pelanggaran kesusilaan dapat disebut sebagai pengingkaran terhadap hati
nurani. Sanksi atas pelanggaran norma kesusilaan muncul dalam bentuk
kegelisahan, penyesalan, atau rasa malu. Meskipun memang, bagi orang
yang tidak memiliki hati nurani tentunya tidak akan muncul penyesalan
atas kesalahannya. Contoh pelanggaran norma kesusilaan misalnya,
berbohong atau berbuat asusila. Lebih lengkap tentang norma kesusilaan.
Komentar
Posting Komentar